Kerja Praktik

  1. Mahasiswa mencari instansi tempat Kerja Praktek. Syarat instansi tempat Kerja Praktek (KP) adalah sebagai berikut:
    1. Instansi harus resmi (memiliki SIUP atau dokumen resmi lainnya)
    2. Memiliki lokasi fisik/dapat difoto tampak depan dan memiliki papan nama instansi 2.
  2. Mahasiswa harus mengerjakan proyek KP yang menghasilkan produk dengan kompleksitas sesuai dengan program yang diambil (contoh: IF - program ada transaksi, MM - video, dll)
  3. Mahasiswa mencari dan meminta kesediaan dosen yang bersedia membimbing KP.
  4. Mahasiswa berkonsultasi dengan Calon Dosen Pembimbing yang telah bersedia terkait dengan topik KP sampai menjadi proposal KP.
  5. Setelah Calon Dosen Pembimbing menyetujui proposal KP, mahasiswa harus menyiapkan:
    1. Proposal KP (Format Penamaan: ProposalKP_Nrp1_Nama1_Nrp2_Nama2.docx)
    2. Screenshot email/chat persetujuan proposal KP dari Calon Dosen Pembimbing
    3. Form KP-01 - Permohonan KP yang telah diisi dan ditandatangani oleh Mahasiswa
    4. Proposal Kerja Praktek
    5. Kartu Studi terakhir
    6. Transkrip terakhir
    7. Foto papan nama instansi
    8. SIUP/Dokumen resmi instansi (kecuali Kerja Praktek di UBAYA) 
    9. Buat folder baru di Google Drive Jurusan pada link : https://tinyurl.com/unggah-proposal-kp dengan format penamaan: KP_Nrp1_Nama1_Nrp2_Nama2
  6. Upload semua file tersebut ke folder yang telah Anda buat di No. 5.9
  7. Mahasiswa mengisi Google Form pada link https://tinyurl.com/form-proposal-kp
  8. Setelah semua berkas lengkap maka PAJ mengirim email surat permohonan KP dan pembimbing instansi ke instansi tempat KP dengan tembusan ke mahasiswa.
  9. Setelah instansi mengirim surat balasan maka PAJ meneruskan surat tersebut ke mahasiswa untuk pengurusan surat tugas
  10. Setelah mendapat balasan dari instansi, mahasiswa harus mengajukan surat tugas KP melalui neo.ubaya.ac.id atau m.ubaya.ac.id. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengajukan surat tugas KP:
    1. Ajukan surat tugas melalui menu Akademik >> MBKM Eksternal.
    2. Mata kuliah yang digunakan untuk merekognisi adalah hanya mata kuliah Kerja Praktek (1604C072)
    3. Tuliskan usulan nama dobing dari Ubaya dan dobing dari Instansi pada Abstrak Kegiatan.
    4. Upload surat persetujuan orang tua dengan format bebas dan ditandatangani orang tua.
    5. Setiap mahasiswa harus mengajukan surat tugas KP sendiri-sendiri (bukan per kelompok).
  11. PAJ mengirim Surat Tugas KP ke Instansi tempat KP melalui email dengan tembusan ke mahasiswa. Mahasiswa wajib memastikan Surat Tugas KP sudah terbit dan menunjukkan kepada dosen pembimbing sebelum melakukan konsultasi pertama.

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk berkonsultasi secara berkala (minimal 5x) tentang pengerjaan kerja prakteknya, baik buku maupun program mulai dari awal sampai dengan penyusunan laporan KP. Cara konsultasi disesuaikan dengan dosen pembimbing masing-masing.
  2. Mahasiswa wajib menuliskan progress pengerjaan KP di log book aktivitas MBKM melalui neo.ubaya.ac.id atau m.ubaya.ac.id dan mendapat review (komentar atau saran) dari dobing
  3. Di akhir KP, mahasiswa membuat laporan akhir KP melalui m.ubaya.ac.id atau my.ubaya.ac.id

Jika KP tidak dapat diselesaikan dalam satu semester maka mahasiswa harus menginputkan mata kuliah KP di program perwalian (FPP) dan harus mengajukan lagi surat tugas KP pada semester berikutnya melalui  https://m.ubaya.ac.id

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengajukan surat tugas KP :
  1. Ajukan surat tugas melalui menu Akademik >> MBKM Eksternal.
  2. Mata kuliah yang digunakan untuk merekognisi adalah hanya mata kuliah Kerja Praktek (1604C072)
  3. Tuliskan usulan nama dobing dari Ubaya dan dobing dari Instansi pada Abstrak Kegiatan.
  4. Upload surat persetujuan orang tua dengan format bebas dan ditandatangani orang tua.
  5. Setiap mahasiswa harus mengajukan surat tugas KP sendiri-sendiri (bukan per kelompok).

  1. Mahasiswa mendapat persetujuan selesai KP dari dosen pembimbing.
  2. Mahasiswa meminta tanda tangan pembimbing instansi di lembar pengesahan buku laporan KP.
  3. Mahasiswa mengunggah berkas laporan KP secara mandiri ke https://digilib.ubaya.ac.id pada menu Unggah Tugas Akhir >Upload Lap. Kerja Praktek I Magang
  4. Mahasiswa menerima tanda terima bukti penyerahan laporan KP melalui email dari perpustakaan.
  5. Mahasiswa harus menyiapkan dokumen berikut:
    1. Form KP-05 - Selesai KP (dapat diambil di https://ubaya.id/FormSelesaiKP)
    2. Surat Tugas KP + KS terakhir.
    3. File program dan laporan KP
    4. Scan tanda terima penyerahan berkas KP dari laboran (di TC4).
    5. Bukti tanda terima penyerahan buku KP dari perpustakaan Ubaya
    6. File scan lembar pengesahan yang ditandatangani oleh pembimbing Instansi dan dibubuhi stempel serta cover Buku KP
    7. Buat folder baru di Google Drive Jurusan pada link : https://tinyurl.com/selesai-kp dengan format penamaan: KP_Nrp1_Nama1_Nrp2_Nama2
  6. Upload semua file tersebut ke folder yang telah Anda buat di no.5.
  7. Mahasiswa mengirim email ke PAJ (alamat: if@unit.ubaya.ac.id ) dengan Subject: Selesai Kerja Praktek.
  8. Mahasiswa tidak perlu mencetak Buku Laporan KP secara fisik
  9. PAJ memproses surat permohonan nilai KP ke instansi dan dosen pembimbing.
  10. Batas akhir pengurusan selesai KP setiap semester adalah pada akhir minggu ke-2 UAS. Jika melebihi batas waktu tersebut maka nilai KP akan masuk di semester berikutnya (mahasiswa harus input KP di FPP semester berikutnya).