Jika KP tidak dapat diselesaikan dalam satu semester maka mahasiswa harus menginputkan mata kuliah KP di program perwalian (FPP) dan harus mengajukan lagi surat tugas KP pada semester berikutnya melalui
https://m.ubaya.ac.idBerikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengajukan surat tugas KP :
- Ajukan surat tugas melalui menu Akademik >> MBKM Eksternal.
- Mata kuliah yang digunakan untuk merekognisi adalah hanya mata kuliah Kerja Praktek (1604C072)
- Tuliskan usulan nama dobing dari Ubaya dan dobing dari Instansi pada Abstrak Kegiatan.
- Upload surat persetujuan orang tua dengan format bebas dan ditandatangani orang tua.
- Setiap mahasiswa harus mengajukan surat tugas KP sendiri-sendiri (bukan per kelompok).